Sabtu, 31 Maret 2012

ADAB MENUNTUT ILMU

Ilmu memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam, bahkan ayat yang pertama turun adalah ayat yang mengajak untuk belajar. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,” (QS. Al Alaq: 1)
Allah Subhaanahu wa Ta’aala juga sampai bersumpah dengan sarana untuk memperoleh ilmu, yaitu pena. Dia berfirman, “Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis,” (QS. Al Qalam: 1)
As Sunnah juga menguatkan kedudukan ilmu sampai-sampai menjadikan usaha ntuk memperoleh ilmu sebagai jalan ke surga. Rasulllah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Tirmidzi)
Apabila seseorang meninggal, maka terputuslah amalnya selain tiga perkara; sedekah jaariyah, ilmu yang dimanfaatkan atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Para penuntut Ilmu juga merupakan wasiat Rasulllah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana para pengajar diperintahkan berbuat baik kepada mereka. Beliau bersabda: “Akan datang kepadamu orang-orang yang mencari ilmu, maka apabila kamu melihat mereka, ucapkanlah kepada mereka, ‘Selamat datang kepada wasiat Rasulllah shallallahu ‘alaihi wa sallam’, dan berilah fatwa kepada mereka.” (HR. Ibnu Majah dari Abu Sa’id, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3651)
Ilmu juga merupakan jalan bagi seorang muslim untuk mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Oleh karena itu, ahli ilmu adalah orang yang paling takut kepada Allah (lihat surat Fathir: 28).
Pembagian ilmu
Ilmu terbagi menjadi dua bagian; fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.
Fardhu ‘ain adalah ilmu yang setiap muslim wajib mengetahuinya, seperti ilmu tentang Tuhannya, agamanya dan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang fardhu kifayah adalah llmu yang harus ada di kalangan kaum muslimin untuk menopang kehidupan mereka, seperti ilmu kedokteran, industri, dsb.
Adab menuntut ilmu
Dalam menuntut ilmu ada beberapa adab yang perlu diperhatikan, namun sebelumnya perlu kiranya dketahui tentang pentingnya adab tersebut.
Burhanuddin Az Zarnuuji berkata, “Orang-orang yang hadir di majlis ilmu itu banyak, namun mengapa yang keluar (berhasil) hanya sedikit? Hal itu, karena kebanyakan mereka tidak mengerjakan adab penuntut ilmu.”
Ibnul Mubarak berkata, “Aku belajar ilmu selama dua puluh tahun, dan aku belajar adab ilmu selama tiga puluh tahun.”
Ibnul Kharrath Al Isybiliy menyebutkan dari sebagian ahli ilmu, ia berkata, “Janganlah meremehkan adab, karena barang siapa yang meremehkan adab, maka ia akan meremehkan sunnah-sunnah, dan barang siapa yang meremehkan sunnah-sunnah, maka ia akan meremehkan yang wajib-wajib.”
Berikut ini beberapa adab penuntut ilmu yang perlu diperhatikan:
  1. Jujur dan ikhlas.
    Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At Taubah: 119)  Rasulllah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung niat, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai yang ia niatkan.” (HR. Bukhari)
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberitahukan, bahwa orang yang pertama kali menjadi bahan bakar neraka adalah tiga orang, yang salah satunya adalah orang yang belajar agama dan mengajarkannya agar disebut sebagai orang ‘alim, dan orang yang membaca Al Qur’an agar disebut qari’ (sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim), nas’alullahas salaamah wal ‘aafiyah.
    Oleh karena itu, hendaknya seorang penuntut ilmu meniatkan di hatinya untuk menggapai ridha Allah dan mendapatkan negeri akhirat, menyingkirkan kebodohan dari dirinya serta menghilangkan kebodohan yang menimpa orang lain. Dia pun hendaknya berniat untuk menegakkan agama Islam dan menjaganya, karena Islam terjaga dengan ilmu. Sikap zuhud dan takwa pun tidak mungkin dicapai dengan kebodohan.
  2. Mencari ilmu yang bermanfaat
    Di antara doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hati yang tidak khusyu’, dari doa yang tidak didengar, dari jiwa yang tidak puas dan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Aku berlindung dari empat hal itu kepada-Mu.” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i dari Ibnu ‘Amr, dan diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim dari Abu Hurairah, dan Nasa’i dari Anas, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1297).  Seorang penyair berkata:
    Alangkah banyak ilmu itu dan alangkah luasnya
    Siapakah yang dapat mengumpulkannya
    Jika kamu harus mencari dan berusaha kepadanya,
    Maka carilah yang bermanfaat darinya.
  3. Menyiapkan alat tulisnya.
    Imam Syafi’i berkata, “Sesungguhnya di antara penyebab terhalangnya ilmu adalah menghadiri majlis ilmu tanpa menyalinnya.”  Ada yang berkata, “Ikatlah ilmu dengan tulisan.” Ada pula yang berkata, “Ilmu itu binatang buruan, dan talinya adalah mencatat.”
    Ada atsar (riwayat) dari Thawus, bahwa ketika ia menghadiri (majlis) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, maka ia selalu menulis, sampai suatu ketika ia tidak memperoleh sesuatu untuk menulis, maka ia menulis di tangannya.
  4. Fokus kepada ilmu tersebut.
    Ada seorang yang berkata, “Ilmu tidak akan memberikan sebagiannya kepadamu sampai kamu memberikan bagianmu semua kepadanya.”
  5. Membersihkan jiwa dari akhlak yang buruk.
    Ilmu yang bermanfaat adalah cahaya dari Allah yang diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa. Oleh karena itu, hendaknya seorang penuntut ilmu menjauhi dirinya dari hasad, riya’, ujub, dan semua akhlak tercela. Imam Syafi’i berkata: “Aku pernah mengeluh kepada Waki’ tentang buruknya hapalanku, Maka ia menunjukiku agar meninggalkan maksiat. Karena hapalan adalah karunia Allah. Dan karunia Allah itu tidak diberikan kepada pelaku maksiat”.
  6. Manfaatkanlah usia muda untuk menuntut ilmu, meskipun usia tua bukan penghalang menuntut ilmu.
    Hal itu, karena belajar di masa kecil seperti mengukir di atas batu, sedangkan belajar di masa tua seperti mengukir di atas air, karena disibukkan oleh banyak urusan. Meskipun begitu, Allah Subhaanahu wa Ta’ala berkuasa menjadikan seseorang kuat hapalan walaupun usianya telah lanjut.
  7. Hendaknya penuntut ilmu hadir dalam keadaan yang rapi dan baik.
    Oleh karena itu, hendaknya ia tidak datang dalam keadaan menahan buang air, lapar, pikiran sedang risau dan sebagainya.
  8. Bekerja tidaklah menghalangi untuk belajar.
    Para sahabat semuanya bekerja, namun setelah mereka bekerja, maka sisa waktunya mereka gunakan untuk belajar agama. Abu Sa’id berkata, “Kami berperang dan membiarkan seorang atau dua orang untuk mendengar hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu keduanya menceritakan kepada kami sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami juga menceritakan; kami katakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda.” (HR. Ibnu ‘Asakir).
  9. Bertahap dalam menuntut ilmu.
    Hendaknya seorang penuntut ilmu mendahulukan yang terpenting di antara sekian ilmu, seperti ilmu tentang ‘Aqidah dan ibadah, serta yang dibutuhkan pada saat itu.
  10. Harus sabar.
    Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Yahya bin Katsir, ia berkata, “Ilmu tidaklah diperoleh dengan jiwa-raga yang santai.”
  11. Demikian juga hendaknya seorang murid, tidak memilih jenis ilmu menurut dirinya sendiri. Bahkan hendaknya ia serahkan masalah itu kepada guru. Karena guru memiliki pengalaman tentang hal itu.
  12. Duduk yang sopan.
    Oleh karena itu, hendaknya ia tidak bersandar. Demikian juga hendaknya ia tidak duduk dengan duduk orang yang sombong, yaitu dengan menaruh kaki yang satu di atas kaki yang lain.
  13. Hendaknya ia bertanya dengan baik, dan lebih baik lagi jika ia awali dengan mendoakannya, seperti mengucapan “Semoga Allah mengampuni engkau” dan menggunakan kata-kata yang lembut terhadapnya.Imam Malik berkata, “Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf pernah mendebat Ibnu Abbas sehingga banyak ilmu yang terhalang baginya.” Adh Dhahhak berkata, “Aku tidaklah mengambil ilmu ini dari para ulama kecuali dengan bersikap lembut kepada mereka.”
  14. Tidak malu dalam bertanya.
    Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (QS. An Nahl: 43)
    Aisyah berkata, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, dimana rasa malu tidak menghalangi mereka belajar agama.”
    Oleh karena itu, hendaknya seorang penuntut ilmu tidak malu bertanya, karena ilmu itu perbendaharaan, sedangkan kuncinya adalah bertanya.
    Meskipun begitu, hendaknya ia tidak banyak bertanya kecuali jika dibutuhkan, tentunya dengan sikap sopan dan beradab.
  15. Hadir di majlis sebelum guru datang.
  16. Tidak memotong pembicaraannya.
  17. Hendaknya ia memuliakan guru tanpa berlebihan. Hal itu, karena ia membawa kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  18. Diam memperhatikan apa yang disampaikan oleh guru.
    Sufyan Ats Tsauriy rahimahullah pernah berkata: “Ilmu diawali dengan mendengarkan, lalu memperhatikan, kemudian menghapalnya, lalu mengamalkan kemudian menyebarkan.”
Penulis: Marwan Hadidi

MAS PMDU ASAHAN: ISTILAH PONDOK PESANTREN

MAS PMDU ASAHAN: ISTILAH PONDOK PESANTREN: Pesantren , pondok pesantren , atau sering disingkat pondok atau ponpes , adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. P...

ISTILAH PONDOK PESANTREN


Pesantren, pondok pesantren, atau sering disingkat pondok atau ponpes, adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Institusi sejenis juga terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasa Islamia.
Etimologi
Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.
Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan. Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.
Peranan
Pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam. Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertical (dengan penjejelan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial). Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kikian masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons carut marut persoalan masyarakat di sekitarnya.
 Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia. Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa.
Banyak pesantren di Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah, meskipun beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi. Meski begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang sejenis, pesantren modern jauh lebih murah.
Jenis pesantren
Seiring perkembangan zaman, serta tuntutan masyarakat atas kebutuhan pendidikan Umum, kini banyak pesantren yang menyediakan menu pendidikan umum dalam pesantren. kemudian muncul istilah pesantren Salaf dan pesantren Modern, pesantren Salaf adalah pesantren yang murni mengajarkan Pendidikan Agama sedangkan Pesantren Modern menggunakan system pengajaran pendidikan umum atau Kurikulum.

Pesantren salafi

Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya - dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut. Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari salat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an.

Pesantren modern

Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, dimana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah. Pesantren campuran untuk tingkat SMP kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah Aliyah. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak.

Abu Hanifah yang taat pada ibunya


Akibat menolak diangkat menjadi hakim, Abu Hanifah ditangkap. Ulama ahli hukum Islam itu pun di penjara. Sang penguasa rupanya marah besar hingga menjatuhkan hukuman yang berat.

Dalam penjara, ulama besar itu setiap hari mendapat siksaan dan pukulan. Abu Hanifah sedih sekali. Yang membuatnya sedih bukan karena siksaan yang diterimanya, melainkan karena cemas memikirkan ibunya. Beliau sedih kerena kehilangan waktu untuk berbuat baik kepada ibunya.

Setelah masa hukumannya berakhir, Abu Hanifah dibebaskan. Ia bersyukur dapat bersama ibunya kembali.

“Ibu, bagaimana keadaanmu selama aku tidak ada?” tanya Abu Hanifah.

“Alhamdulillah......ibu baik-baik saja,” jawab ibu Abu Hanifah sambil tersenyum.

Abu Hanifah kembali menekuni ilmu agama Islam. Banyak orang yang belajar kepadanya. Akan tetapi, bagi ibu Abu Hanifah ia tetap hanya seorang anak. Ibunya menganggap Abu Hanifah bukan seorang ulama besar. Abu Hanifah sering mendapat teguran. Anak yang taat itu pun tak pernah membantahnya.

Suatu hari, ibunya bertanya tentang wajib dan sahnya shalat. Abu Hanifah lalu memberi jawaban. Ibunya tidak percaya meskipun Abu Hanifah berkata benar.

“Aku tak mau mendengar kata-katamu,” ucap ibu Hanifah. “Aku hanya percaya pada fatwa Zar’ah Al-Qas,” katanya lagi.
Zar’ah Al-Qas adalah ulama yang pernah belajar ilmu hukum Islam kepada Abu Hanifah.

“Sekarang juga antarkan aku ke rumahnya,” pinta ibunya.

Mendengar ucapan ibunya, Abu Hanifah tidak kesal sedikit pun. Abu Hanifah mengantar ibunya ke rumah Zar’ah Al-Qas.

“Saudaraku Zar’ah Al-Qas, ibuku meminta fatwa tentang wajib dan sahnya shalat,” kata Abu Hanifah begitu tiba di rumah Zar’ah Al-Qas.

Zar’ah Al-Qas terheran-heran kenapa ibu Abu Hanifah harus jauh-jauh datang ke rumahnya hanya untuk pertanyaan itu? Bukankah Abu Hanifah sendiri seorang ulama? Sudah pasti putranya itu dapat menjawab dengan mudah.

“Tuan, Anda kan seorang ulama besar? kenapa Anda harus datang padaku?” tanya Zar’ah Al-Qas.

“Ibuku hanya mau mendengar fatwa dari anda,” sahut Abu Hanifah.

Zar’ah tersenyum, ”baiklah, kalau begitu jawabanku sama dengan fatwa putra anda,” kata Zar’ah Al-Qas akhirnya.

“Ucapkanlah fatwamu,” kata Abu Hanifah tegas.

Lalu Zar’ah Al-Qas pun memberikan fatwa. Bunyinya sama persis dengan apa yang telah diucapkan oleh Abu Hanifah. Ibu Abu Hanifah bernafas lega.

“Aku percaya kalau kau yang mengatakannya,” kata ibu Abu Hanifah puas. Padahal, sebetulnya fatwa dari Zar’ah Al-Qas itu hasil ijtihad (mencari dengan sungguh-sungguh) putranya sendiri, Abu Hanifah.

Dua hari kemudian, ibu Abu Hanifah menyuruh putranya pergi ke majelis Umar bin Zar. Lagi-lagi untuk menanyakan masalah agama. Dengan taat, Abu Hanifah mengikuti perintah ibunya. Padahal, ia sendiri dapat menjawab pertanyaan ibunya dengan mudah.

Umar bin Zar merasa aneh. Hanya untuk mengajukan pertanyaan ibunya, Abu Hanifah datang ke majelisnya.

“Tuan, Andalah ahlinya. Kenapa harus bertanya kepada saya?” kata Umar bin Zar.

Abu Hanifah tetap meminta fatwa Umar bin Zar sesuai permintaan ibunya.

“Yang pasti, hukum membantah orang tua adalah dosa besar,” kata Abu Hanifah.

Umar bin Zar termangu. Ia begitu kagum akan ketaatan Abu Hanifah kepada ibunya.

“Baiklah, kalau begitu apa jawaban anda atas pertanyaan ibu Anda?”

Abu Hanifah memberikan keterangan yang diperlukan.

“Sekarang, sampaikanlah jawaban itu pada ibu anda. Jangan katakan kalau itu fatwa anda,” ucap Umar bin Zar sambil tersenyum.

Abu Hanifah pulang membawa fatwa Umar bin Zar yang sebetulnya jawabannya sendiri. Ibunya mempercayai apa yang diucapkan Umar bin Zar.

Hal seperti itu terjadi berulang-ulang. Ibunya sering menyuruh Abu Hanifah mendatangi majelis-majelis untuk menanyakan masalah agama. Abu Hanifah selalu menaati perintah ibunya. Ibunya tidak pernah mau mendengar fatwa dari Abu Hanifah meskipun beliau seorang ulama yang sangat pintar.

photo kenangan


Masakan santri MAS PMDU tidak kalah dengan masakan yang ada di restoran


Lulusan MAS PMDU Asahan


Lulusan siswa 7 (tujuh) tahun terakhir dan persentasenya
No.
Tahun Ajaran
Jumlah Siswa yang Lulus
Persentase
1
2004/2005
107
100%
2
2005/2006
100
100%
3
2006/2007
87
100%
4
2007/2008
105
100%
5
2008/2009
78
100 %
6
2009/2010
72
100 %
7
2010/2011
82
100 %