Senin, 02 April 2012

ilmu nahu dan sharaf

Klasifikasi Kata Menurut Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharaf
Ditulis oleh Abdur Rosyid   
ImageDalam tata bahasa Arab, sebagaimana juga dalam tata bahasa yang lain, kata sebagai satuan terkecil bahasa bisa diklasifikasikan menjadi berbagai macam kelompok. Ini tentu saja kemudian memudahkan kita dalam mempelajari tata bahasa Arab. Kata, dalam bahasa Arab, pertama-tama dibagi menjadi: isim, fi'il dan huruf. Selanjutnya, kata ada yang mabni dan ada yang mu'rab, ada yang mudzakkar dan ada yang muannats, dan sebagainya. Berbagai jenis kelompok kata ini seluruhnya bisa dilihat dalam uraian berikut ini.
 
I. KLASIFIKASI ISIM MENURUT ILMU NAHWU
 
1. ISIM MU’RAB
  • Isim Marfu’ : 1) Mubtada’, 2) Khabar, 3) Isim Kaana, 4) Khabar Inna, 5) Fa’il, 6) Na-ibul Fa’il, 7) Yang mengikuti isim marfu’ (Na’at, Taukid, Badal, Athaf)
  • Isim Manshub : 1) Khabar kaana, 2)Isim Inna, 3) Maf’ul Bihi, 4) Maf’ul Muthlaq, 5) Maf’ul Liajlihi, 6) Maf’ul Ma’ahu, 7) Maf’ul Fihi (Zharaf), 8) Haal, 9) Mustatsna, 10) Munada, 11) Tamyiz, 12) Yang mengikuti isim manshub (Na’at, Taukid, Badal, Athaf)
  • Isim Majrur : 1) Yang majrur karena huruf jar, 2) Yang Majrur karena idhafah, 3) Yang mengikuti isim majrur (Na’at, Taukid, Badal, Athaf)
2. ISIM MABNI
  • Dhamir (Dhamir Munfashil, Dhamir Muttashil,  Dhamir Mustatir)
  • Isim Isyarah
  • Isim Maushul
  • Isim Syarth
  • Isim Istifham
  • Susunan bilangan dari 11 sampai 19 (kecuali 12)
  • Sebagian zharaf yang mabni, dan yang tersusun dari zharaf
  • Isim fi’il
 
II. KLASIFIKASI FI’IL MENURUT ILMU NAHWU
 
1. FI'IL MABNI
  • Fi’il madhi
  • Fi’il amr
  • Fi’il mudhari’ yang disambung dengan nun niswah atau nun taukid
2. FI'IL MU'RAB : fi’il mudhari’
  • Tanda-tanda rafa’-nya fi’il mudhari’ : dhommah – tetapnya nun
  • Tanda-tanda nashab-nya fi’il mudhari’ : fathah – hilangnya nun
  • Tanda-tanda jazm-nya fi’il mudhari’ : sukun – hilangnya nun – hilangnya huruf ‘illat
 
III. KLASIFIKASI HURUF MENURUT ILMU NAHWU
 
1. Huruf-huruf yang memasuki isim
  • Huruf-huruf jar
  • Inna dan saudara-saudaranya
  • Huruf-huruf nida’ (panggilan)
  • Huruf pengecualian illaa – wawu ma’iyyah – laam ibtida’
2. Huruf-huruf yang memasuki fi’il
  • Huruf-huruf nashab
  • Huruf-huruf jazm
  • Maa dan laa – Qad – Siin dan Saufa
3. Huruf-huruf yang memasuki isim maupun fi’il
  • Huruf-huruf athaf
  • Dua huruf istifham : hamzah dan hal
  • Wawu haal dan laam qasam

IV. KLASIFIKASI ISIM MENURUT ILMU SHARAF

Isim menurut bangunannya :
  1. Isim ghairu shahih akhir (Maqshur, Manqush, Mamdud)
  2. Isim shahih akhir
Isim menurut kedefinitifannya
  1. Isim nakirah
  2. Isim ma’rifah : Dhamir, ‘Alam (kunyah, laqab, isim), Isim isyarah, Isim maushul, Yang ma’rifah karena alif laam, Yang di-idhafah-kan terhadap ma’rifah, Munada yang tertentu maksudnya
Isim menurut jendernya
  1. Isim mudzakkar
  2. Isim muannats
Isim menurut bilangannya
  1. Isim mufrad
  2. Isim mutsanna
  3. Isim jamak : 1) Jamak mudzakkar salim, 2) Jamak muannats salim, 3) Jamak taksir (Jamak qillah, Jamak katsrah)
Isim menurut proses tersusunnya
 
1. Isim jamid :
  • Isim dzat (konkret)
  • Isim maknawi (abstrak) atau mashdar
  • Mashdar dari fi’il tsulatsi, ruba’i, khumasi, dan sudasi
  • Mashdar miimi – mashdar shina’i -  isim marrah dan isim hai’ah
2. Isim musytaqq :
  • Isim fa’il
  • Shighat mubalaghah – amal dari shighat mubalaghah
  • Isim maf’ul
  • Shifat musyabbahah (yang menyerupai) isim fa’il
  • Isim tafdhil
  • Isim zaman dan makan
  • Isim alat
Isim menurut pola pen-tashghir-annya
  1. Pen-tashghir-an isim tsulatsi, ruba’i, dan khumasi
  2. Pen-tasghir-an isim yang huruf keduanya alif zaidah atau huruf ketiganya huruf ‘illat
Isim menurut pola penisbatan terhadapnya
  1. Penisbatan terhadap maqshur, manqush, dan mamdud
  2. Penisbatan terhadap isim yang diakhiri dengan yaa’ bertasydid dan terhadap tsulatsi yang akhirnya dibuang
  3. Penisbatan terhadap jamak dan Isim-isim yang manshub dengan tanpa mengikuti kaidah

V. KLASIFIKASI FI’IL MENURUT ILMU SHARAF
 
Fi’il menurut bangunannya
  1. Fi’il shahih : mahmuz, mudha’af tsulatsi, dan salim
  2. Fi’il mu’tal : mitsaal, ajwaf, dan naaqish
Fi’il menurut proses tersusunnya
  1. Fi’il mujarrad : fi’il mujarrad tsulatsi, fi’il mujarrad ruba’i
  2. Fi’il mazid : fi’il mazid tsulatsi, fi’il mazid ruba’i
Fi’il menurut waktu terjadinya
  1. Fi’il madhi
  2. Fi’il mudhari’
  3. Fi’il amr
Fi’il menurut obyeknya
  1. Fi’il lazim
  2. Fi’il muta’addi
Fi’il menurut disebutkan atau tidak pelakunya
  1. Fi’il mabni ma’lum
  2. Fi’il mabni majhul
Fi’il menurut pen-tashrif-annya
  1. Fi’il jamid
  2. Fi’il mutasharrif : fi’il yang mutasharrif sempurna dan fi’il yang mutasharrif tidak sempurna
Mengenal Ilmu Nahwu
Ditulis oleh Abdur Rosyid   
ImageIlmu nahwu merupakan bagian dari ilmu bahasa secara umum. Secara keseluruhan, ilmu bahasa meliputi ilmu nahwu, ilmu sharf, ilmu pelafalan, dan ilmu semantik. Ilmu sharf berbicara tentang aturan pembentukan kata (البنية والصيغة). Ia mempelajari timbangan-timbangan kata (wazan) berikut indikasinya, serta bentuk-bentuk perubahan yang sangat beragam seperti penghapusan (الحذف), penambahan (الزيادة), perentangan (التطويل), pemendekan (التقصير), peleburan (الادغام), pembalikan (القلب), penggantian (الابدال), pencacatan (الاعلال), serta keadaan saat terus (الوصل) dan saat berhenti (الوقف). Dengan kata lain, kata kunci dalam ilmu sharf ialah kata (الكلمة). Adapun kata kunci dalam ilmu pelafalan ialah suara (الصوت). Sementara, ilmu semantik menitikberatkan kajiannya pada aspek makna dan penunjukan makna. Titik berat pada aspek makna berarti bahwa disana akan dipelajari tentang makna leksikon dari suatu kata (= المعني المعجمي المعني القاموسي), makna kontekstualnya (المعني السياقي), makna individual, makna sosial, dan sebagainya. Titik berat pada penunjukan makna berarti bahwa disana akan dipelajari tentang perkembangan makna suatu kata, yang dipengaruhi oleh banyak variabel seperti individu, sosial, kebudayaan, militer, politik, peradaban, dan lain-lain.
Adapun ilmu nahwu, kata kuncinya ialah kalimat (الجملة). Ia secara khusus berbicara tentang jabatan tiap elemen kalimat dan secara umum berbicara tentang aturan mengenai hubungan antar elemen tersebut. Demikianlah, ilmu nahwu telah digunakan untuk menganalisis secara sintaktik bagian-bagian sebuah kalimat serta hubungan antar bagian-bagian tersebut dalam apa yang dalam tradisi klasik kita sebut sebagai hubungan penyandaran (الاسناد). Jadi ilmu nahwu tidaklah hanya berbicar tentang harakat di akhir kata serta i’rabnya, namun ia juga mengatur tentang bagaimana cara yang baik dalam menyusun dan merangkai kalimat.
Semua cabang ilmu bahasa diatas saling melengkapi satu sama lain. Ilmu-ilmu tersebut dibeda-bedakan hanyalah untuk kemudahan mempelajarinya saja. Kita tidak bisa mengkaji bahasa secara sempurna dengan hanya menggunakan salah satu atau sebagian ilmu-ilmu tersebut dan meninggalkan ilmu yang lain.

SEBAB-SEBAB YANG MENDORONG DISUSUNNYA ILMU NAHWU
Bangsa Arab pada awalnya merupakan bangsa yang memiliki keahlian dalam menggunakan dua bahasa sekaligus, yakni bahasa fasih dan bahasa dialek. Saat sedang bersantai dengan keluarga misalnya, mereka menggunakan bahasa dialek. Namun apabila pada saat yang lain mereka harus menggunakan bahasa fasih, mereka pun sanggup melakukannya secara sempurna. Al-Qur’an dan sabda Nabi juga disampaikan dalam bahasa Arab yang fasih.
Setelah Islam berhasil melakukan futuh ke berbagai negeri ajam (non Arab), bangsa Arab mau tidak mau harus bergumul dengan bangsa-bangsa yang tidak berbahasa Arab tersebut. Akibat pergumulan yang berlangsung secara intens dan dalam waktu lama, bahasa Arab mulai terpengaruh oleh bahasa-bahasa lain. Orang-orang non Arab berusaha untuk berbicara dalam bahasa Arab namun mereka melakukan banyak kekeliruan. Orang Arab sendiri sedemikian toleran atas berbagai kekeliruan berbahasa Arab, baik yang dilakukan oleh orang non Arab maupun oleh orang Arab yang baru belajar berbahasa. Saat itu, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh orang awam namun juga oleh orang-orang terpelajar dan para sastrawan. Dikisahkan, bahkan Al-Hajjaj, seorang yang sangat mahir berbahasa, juga sempat melakukan kesalahan. Banyaknya kesalahan, terutama dalam mengucapkan ayat-ayat Al-Qur’an, telah mendorong sebagian orang yang mahir berbahasa untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa, yang pada kemudian hari dikenal sebagi ilmu nahwu.

TUJUAN DISUSUNNYA ILMU NAHWU
Tujuan utama penyusunan ilmu nahwu ialah agar bahasa Arab yang fasih tetap terjaga sehingga Al-Qur’an dan hadits Nabi juga terjaga dari kesalahan. Di sisi lain, ilmu nahwu juga bisa dipakai sebagai sarana untuk mengungkap keajaiban bahasa Al-Qur’an (اعجاز القرآن).

SIAPAKAH YANG MULA-MULA MENYUSUN ILMU NAHWU?
Melalui pengkajian yang teliti, para ahli menetapkan bahwa yang meletakkan gagasan awal dan dasar-dasar serta metodologi ilmu nahwu ialah Ali bin Abi Thalib. Selanjutnya, pekerjaan tersebut dilanjutkan secara ekstensif oleh muridnya yang bernama Abul Aswad.
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa metodologi ilmu nahwu diadopsi dari tata bahasa lain – terutama Yunani – melalui perantaraan orang-orang Suryani, para ahli menyanggahnya dengan mengatakan bahwa metodologi itu orisinil dari Arab, terutama dengan adanya Al-Qur’an. Para ahli mengatakan bahwa tata bahasa Yunani memang sempat bergumul dan mempengaruhi ilmu nahwu, namun itu terjadi setelah ilmu nahwu sendiri sudah berada di tengah-tengah formasinya.

BAB APA YANG MULA-MULA DISUSUN DALAM ILMU NAHWU?
Dalam hal ini para ahli berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa bab yang mula-mula disusun sesuai dengan bentuk kesalahan berbahasa yang muncul bersamaan dengan mulai disusunnya ilmu nahwu itu sendiri. Sebagian yang lain berpendapat bahwa bab yang mula-mula mesti selaras dengan pola kerja akal manusia. Dengan demikian, bab yang mula-mula ialah yang paling sederhana, lalu dilanjutkan dengan yang lebih rumit, dan demikian seterusnya.

PERKEMBANGAN ILMU NAHWU DARI MASA KE MASA
Perkembangan ilmu nahwu dapat diruntut menjadi tiga periode:
1. Periode Perintisan dan Penumbuhan (Periode Bashrah)
Perkembangan pada periode ini berpusat di Bashrah, dimulai sejak zaman Abul Aswad sampai munculnya Al-Khalil bin Ahmad, yakni sampai akhir abad kesatu Hijriyah. Periode ini masih bisa dibedakan atas dua sub periode, yaitu masa kepeloporan dan masa pengembangan. Masa kepeloporan tidak sampai memasuki masa Daulah Abbasiyah. Ciri-cirinya ialah belum munculnya metode qiyas (analogi), belum munculnya perbedaan pendapat, dan masih minimnya usaha kodifikasi. Adapun ciri-ciri masa pengembangan ialah makin banyaknya pakar, pembahasan tema-temanya semakin luas, mulai munculnya perbedaan pendapat, mulai dipakainya argumen dalam menjelaskan kaidah dan hukum bahasa, dan mulai dipakainya metode analogi.
2. Periode Ekstensifikasi (Periode Bashrah-Kufah)
Periode ini merupakan masa ketiga bagi Bashrah dan masa pertama bagi Kufah. Hal ini tidak terlalu mengherankan, sebab kota Bashrah memang lebih dulu dibangun daripada kota Kufah. Pada masa ini, Bashrah telah mendapatkan rivalnya. Terjadi perdebatan yang ramai antara Bashrah dan Kufah yang senantiasa berlanjut sampai menghasilkan apa yang disebut sebagai Aliran Bashrah dengan panglima besarnya Imam Sibawaih dan Aliran Kufah dengan panglima besarnya Imam Al-Kisa’i. Pada masa ini, ilmu nahwu menjadi sedemikian luas sampai membahas tema-tema yang saat ini kita kenal sebagai ilmu sharf.
3. Periode Penyempurnaan dan Tarjih (Periode Baghdad)
Di akhir periode ekstensifikasi, Imam Al-Ru’asi (dari Kufah) telah meletakkan dasar-dasar ilmu sharf. Selanjutnya pada periode penyempurnaan, ilmu sharf dikembangkan secara progresif oleh Imam Al-Mazini. Implikasinya, semenjak masa ini ilmu sharf dipelajari secara terpisah dari ilmu nahwu, sampai saat ini. Masa ini diawali dengan hijrahnya para pakar Bashrah dan Kufah menuju kota baru Baghdad. Meskipun telah berhijrah, pada awalnya mereka masih membawa fanatisme alirannya masing-masing. Namun lambat laun, mereka mulai berusaha mengkompromikan antara Kufah dan Bashrah, sehingga memunculkan aliran baru yang disebut sebagai Aliran Baghdad. Pada masa ini, prinsip-prinsip ilmu nahwu telah mencapai kesempurnaan. Aliran Baghdad mencapai keemasannya pada awal abad keempat Hijriyah. Masa ini berakhir pada kira-kira pertengahan abad keempat Hijriyah. Para ahli nahwu yang hidup sampai masa ini disebut sebagai ahli nahwu klasik.
Setelah tiga periode diatas, ilmu nahwu juga berkembang di Andalusia (Spanyol), lalu di Mesir, dan akhirnya di Syam. Demikian seterusnya sampai ke zaman kita saat ini. [selesai]

Manfaatkan Lima Perkara


   
Orang Barat mengatakan: Time is money “Waktu adalah uang”. Orang Arab mengatakan: Al-waqtu kas saifi “Waktu ibarat pedang”. Yang jelas, waktu adalah kehidupan itu sendiri, karena hidup kita tidak lain adalah waktu yang kita miliki semenjak kita terlahir sampai kita dijemput kematian. Jika kita menyia-nyiakan waktu kita, berarti kita menyia-nyiakan hidup kita sendiri.
ImageJika ada orang yang mengatakan, “Mari kita bunuh waktu dengan bersenang-senang,” maka sebetulnya mereka telah membunuh hidupnya sendiri, tetapi mereka tidak sadar.
Waktu memiliki beberapa tabiat. Pertama, waktu berlalu sangat cepat, apalagi ketika zaman semakin akhir. Diantara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah semakin terasa singkatnya waktu. Kedua, jika waktu sudah berlalu, ia tidak akan mungkin kembali lagi. Rabu pekan depan berbeda dengan Rabu pekan ini. Pukul 20.00 besok berbeda dengan pukul 20.00 hari ini.
Dalam Islam, waktu memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Allah sendiri tidak jarang bersumpah atas nama waktu. Salah satu maksud dari sumpah-sumpah tersebut adalah agar kita memperhatikan waktu.
Jika kita memperhatikan ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam agama, kaitannya juga sangat erat dengan waktu. Ibadah sholat diatur pelaksanaannya berdasarkan waktu, dan ada waktu-waktu dimana kita dilarang untuk sholat. Tidak hanya sholat, ibadah-ibadah lain juga diatur dengan waktu. Ini semua tidak lain agar kita perhatian dengan waktu.
Mengenai pentingnya waktu, dalam sebuah hadits shahih (dengan syarat Bukhari-Muslim) yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw berpesan kepada kita: Ightanim khamsan qabla khams “Manfaatkanlah oleh kalian lima perkara sebelum datangnya lima perkara yang lainnya.”
Yang pertama, syababaka qabla haramika (masa mudamu sebelum masa tuamu).
Masa muda penuh dengan potensi dan kekuatan. Badan dan otot sedang kuat-kuatnya. Pikiran dan ingatan masih tajam. Semangat dan idealisme sedang menggebu-gebu. Akan tetapi godaan di masa muda juga besar, sehingga tidak heran banyak yang terjerumus dan menyia-nyiakan masa mudanya.
Semestinya generasi muda muslim bisa mencontoh generasi muda para pendahulu kita, seperti Ali bin Abi Thalib, Mush’ab bin Umair, Usamah bin Zaid, Muhammad Al-Fatih, dan sebagainya. Bukan malah menggandrungi dan mencontoh idola-idola yang justru menjerumuskan, seperti artis, bintang film, dan sebagainya.
Ingatlah bahwa salah satu diantara tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat adalah: syaab nasya-a fii ibadatillah “seorang pemuda yang tumbuh besar dalam ibadah dan ketaatan kepada Allah” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra).
Yang kedua, shihhataka qabla saqamika (masa sehatmu sebelum masa sakitmu).
Seringkali kita baru menyadari besarnya nikmatnya sehat ketika sudah sakit. Bayangkan pula orang yang banyak harta tetapi sakit keras dan hanya bisa tergolek diatas dipan rumah sakit. Apakah ia akan bisa menikmati harta bendanya? Kadang untuk makan dan minum saja ia tidak bisa.
Sebetulnya amat mengherankan bagaimana kita bisa tetap sehat, karena menurut para ahli sistem dan mekanisme dalam tubuh manusia sangatlah kompleks dan rumit. Jika bukan karena pemeliharaan dan kasih sayang Allah, niscaya amat sulit sistem dan mekanisme tersebut bisa terus terjaga dalam keadaan baik.
Yang ketiga, ghinaka qabla faqrika (masa kayamu sebelum masa fakirmu).
Kecenderungan manusia adalah bakhil (kikir). Pada saat yang sama syetan juga akan selalu membisiki manusia untuk bersikap bakhil. Maka kapanpun kita diberi kelapangan harta kekayaan oleh Allah, mari betul-betul kita manfaatkan untuk bersedekah. Kita tunaikan zakat kita. Bahkan bukan hanya zakat, tetapi juga infaq-infaq yang lainnya.
Sebetulnya kekayaan pun bukan hanya berupa harta benda. Jikapun kita tidak memiliki kekayaan harta benda, bisa jadi kita memiliki kekayaan dalam bentuk yang lainnya seperti harta, kedudukan, dan ilmu. Tentu saja itu semua juga bisa disedekahkan.
Yang keempat, faraghaka qabla syughlika (masa luangmu sebelum masa sibukmu).
Rasulullah saw bersabda, “Ni’matani maghbuun fihima katsirun minan nas: ash-shihhah wal faraagh (Ada dua kenikmatan yang kebanyakan manusia menyia-nyiakannya: sehat dan waktu luang).” (HR Bukhari, Ahmad, Tirmidzi, Darimi, dan Ibnu Majah) Memang demikian. Justru kebanyakan manusia malah terlena ketika sedang senggang. Di waktu-waktu senggang, kebanyakan orang justru suka melakukan hal-hal yang sia-sia, bahkan yang maksiat. Padahal Rasulullah saw berpesan, “Min husni islamil mar’i  tarkuhu ma laa ya’niihi (Diantara indikasi bagusnya keislaman seseorang adalah kemampuannya meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya).” (HR Tirmidzi)
Yang kelima, hayataka qabla mautika (hidupmu sebelum kematianmu).
Kematian bisa datang kapan saja. Tidak harus menunggu tua. Tidak jarang pula kematian datang secara mendadak dan tidak terduga. Disamping itu, kematian jika datang tidak mungkin bisa diundur barang sejenak pun.
Hidup kita ini, seberapapun lamanya, adalah waktu yang sangat pendek – jika dibandingkan dengan lama & kekalnya akhirat. Karena itu marilah kita sedikit bersabar dan menahan diri dalam hidup ini – sabar untuk taat, sabar untuk tidak melanggar aturan Allah, sabar dengan berbagai hal yang tidak menyenangkan – karena hidup ini hanya sebentar. Jika kita tidak bisa menggunakan hidup kita dengan baik, maka kita akan menyesal untuk selama-lamanya. Namun penyesalan ketika itu tidak lagi berguna.
Mari kita perhatikan bagaimana Allah telah mengabarkan kepada kita keadaan orang yang hidupnya tidak taat ketika di dunia. Maka ketika nyawanya dicabut oleh Allah: “Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (QS Al-Mu’minun: 99-100)
Karena itu marilah kita gunakan hidup kita semata-mata untuk beribadah kepada Allah, karena sebenarnya tidaklah kita diciptakan kecuali untuk beribadah kepada Allah saja. Wa ma khalaqtul jinna wal insa illa liya’buduun “Tidaklah Aku (Allah) menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”
Mari kita ingat pula perintah Allah dalam QS Al-Qashash: 77: “Dan carilah apa yang Allah berikan kepadamu di negeri akhirat, namun janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.” Dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar yang kita cari dan kita kejar dalam hidup ini adalah kepentingan akhirat kita. Sedangkan kepentingan hanyalah sebatas “jangan engkau lupakan”. Namun yang jadi masalah, banyak manusia justru 23 jam mereka untuk urusan dunia semata, dan hanya 1 jam untuk akhirat. Karena itu marilah kita optimalkan ibadah dan mengingat Allah.

ADAT DALAM ISLAM

Adat dalam Islam
Ditulis oleh Abdur Rosyid   
ImageDalam ushul fiqih terdapat sebuah kaidah asasi al-‘adat muhakkamat (=adat dapat dihukumkan) atau al-‘adat syari’at muhakkamat (=adat merupakan syariat yang dihukumkan). Kaidah tersebut kurang lebih bermakana bahwa adat (tradisi) merupakan variabel sosial yang mempunyai otoritas hukum (hukum Islam). Adat bisa mempengaruhi materi hukum , secara proporsional. Hukum Islam tidak memposisikan adat sebagai faktor eksternal non-implikatif, namun sebaliknya, memberikan ruang akomodasi bagi adat. Kenyataan sedemikian inilah antara lain yang menyebabkan hukum Islam bersifat fleksibel.
Dalam bahasa Arab, al-‘adat sering pula dipadankan dengan al-‘urf. Dari kata terakhir itulah, kata al-ma’ruf – yang sering disebut dalam Al-Qur’an – diderivasikan. Oleh karena itu, makna asli al-ma’ruf ialah segala sesuatu yang sesuai dengan adat (kepantasan). Kepantasan ini merupakan hasil penilaian hati nurani. Mengenai hati nurani, Rasulullah pernah memberikan tuntunan agar manusia bertanya kepada hati nuraninya ketika dihadapkan pada suatu persoalan (mengenai baik dan tidak baik). Beliau juga pernah menyatakan bahwa keburukan atau dosa ialah sesuatu yang membuat hati nurani menjadi gundah (tidak sreg).
Dalam perkembangannya, al-‘urf kemudian secara general digunakan dengan makna tradisi, yang tentu saja meliputi tradisi baik (al-urf al-shahih) dan tradisi buruk (al-‘urf al-fasid). Dalam konteks ini, tentu saja al-ma’ruf bermakna segala sesuatu yang sesuai dengan tradisi yang baik. Arti “baik” disini adalah sesuai dengan tuntunan wahyu.
Amr bi al-ma’ruf berarti memerintahkan sesama manusia untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang pantas menurut suatu masyarakat, yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai wahyu.
Nilai-nilai yang pantas menurut suatu masyarakat merupakan manifestasi hati-hati nurani masyarakat tersebut dalam konteks kondisi lingkungan yang melingkupi masyarakat tersebut. Kondisi lingkungan yang berbeda pada masyarakat yang berbeda akan menyebabkan variasi pada nilai-nilai kepantasan yang dianut. Karena itu, tradisi pada suatu masyarakat bisa berbeda dengan tradisi pada masyarakat yang lain.
Sebagai sebuah contoh, apabila Al-Qur’an menyatakan “wa ‘asyiru hunna bi al-ma’ruf (=Dan pergaulilah isteri-isteri kalian secara ma’ruf)” maka yang dimaksud adalah tuntutan kepada para suami untuk memperlakukan isteri-isteri mereka sesuai dengan nilai-nilai kepantasan yang berlaku dalam masyarakat, yang mana nilai-nilai itu bisa jadi berbeda dengan yang ada pada masyarakat lainnya. Namun perlu diingat bahwa nilai-nilai kepantasan itu tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi).
Karakter hukum Islam yang akomodatif terhadap adat (tradisi) amat bersesuaian dengan fungsi Islam sebagai agama universal (untuk seluruh dunia). “Wajah” Islam pada berbagai masyarakat dunia tidaklah harus sama (monolitik). Namun, keberagaman tersebut tetaplah dilingkupi oleh wihdat al-manhaj (kesatuan manhaj) yaitu al-manhaj al-Nabawiy al-Muhammadiy.
Berangkat dari kesadaran “Bhinneka Tunggal Ika” inilah, Islam tidaklah harus disamakan dengan Arab. Islam merupakan sebuah manhaj yang bersifat universal, yang tidak bisa dibatasi oleh ke-Arab-an semata (Namun perlu diingat bahwa Arab [terutama bahasa Arab] dalam beberapa hal memang mempunyai posisi strategis dalam Islam).
Namun, harus disadari pula bahwa Islam diturunkan kepada Muhammad saw, seorang Arab, ditengah-tengah bangsa Arab. Implikasinya, Nabi tidak akan bisa lepas dari konteks/lingkungan Arab. Hal ini nantinya juga akan berpengaruh pada pewahyuan, baik Al-Qur’an maupun Al-Sunnah (sebagaimana dikatakan oleh para ushuliyyun dan mutakallimun bahwa perkataan [yang bukan Al-Qur’an] dan perbuatan Nabi merupakan “wahyu” karena Nabi senantiasa mendapat penjagaan dan ilham dari Allah).
Sebagai contoh, Al-Qur’an mau tidak mau mesti diturunkan dalam bahasa Arab agar bisa dipahami oleh komunitas dimana Al-Qur’an diturunkan. Demikian juga perkataan Nabi, mesti dinyatakan dalam bahasa Arab. Demikian pula penyebutan nama-nama benda dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, tidaklah akan keluar dari perbendaharaan yang bisa dipahami oleh masyarakat Arab saat itu. Kalaupun ada istilah yang tidak dimengerti, maka para sahabat mesti langsung menanyakannya kepada Nabi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap bentuk-bentuk tasyri’ yang melibatkan nama-nama benda, haruslah dilakukan secara esensial, lepas dari kungkungan bahasa, tempat, dan zaman. Sebuah contoh, tatkala Nabi memberitakan bahwa habbat al-sauda’ (jintan hitam) merupakan suatu obat yang mujarab bagi penyakit tertentu, maka itu tidak berarti bahwa tidak ada obat lain yang juga bisa menyembuhkan penyakit tersebut. Adalah sangat mungkin akan ada berpuluh-puluh obat yang bisa berfungsi seperti habbat al-sauda’. Esensi dari berita Nabi tentang habbat al-sauda’ adalah zat yang dikandung oleh habbat al-sauda’, yang bisa menyembuhkan penyakit tertentu, dan zat tersebut bisa juga terdapat pada benda lain. Atau barangkali esensinya lebih luas dari itu, yakni perintah Nabi agar umatnya giat melakukan riset di bidang farmasi untuk menemukan berbagai benda di alam ini, yang berkhasiat untuk mengobati penyakit. Namun pola pemahaman esensial ini tidak boleh sampai kepada interpretasi bahwa, misalnya, habbat al-sauda’ tidak lagi efektif untuk obat, karena Nabi sudah jelas-jelas mengatakan efektivitasnya. Jadi, interpretasi boleh meluas (berangkat dari teks) namun tidak boleh membatalkan teks itu sendiri (karena justeru teks itulah titik tolak interpretasi).
Demikian pula tradisi (sunnah) Nabi secara umum, haruslah dipahami secara esensial. Hal ini tidak lain karena Islam merupakan agama universal dan berlaku selamanya. Dengan pemahaman esensial, syariat akan dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, sampai ke relung-relungnya yang terkecil sekalipun. Pemahaman esensial juga akan menjadi “mimpi buruk (nightmare)” bagi orang-orang yang hendak melakukan hilat (intrik, manipulasi) terhadap syariat, dengan bertameng pada teks.
Adaptasi syariat terhadap adat juga bisa diamati pada materi wahyu. Imam Al-Syathibi dalam Al-Muwafaqat menerangkan bahwa akibat ke-ummi-an bangsa Arab maka wahyu (yang berarti juga syariat) pun bersifat ummi. Maksudnya, wahyu turun dengan tingkat kompleksitas yang sesuai dengan tingkat berpikir bangsa Arab saat itu. Wahyu tidak dituntut untuk dipahami secara njelimet melebihi kemampuan berpikir bangsa Arab saat itu. Meskipun begitu, justeru generasi saat itulah yang merupakan generasi terbaik dalam pemahamannya terhadap wahyu.

Bagaimana Islam Menyikapi Adat?
Sebuah diktum yang amat terkenal menerangkan tentang salah satu prinsip Islam: Muhafazhat ‘ala al-qadim al-shalih wa akhdz ‘ala al-jadid al-ashlah (=Memelihara hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik). Artinya, kedatangan Islam tidaklah untuk memberangus adat yang baik yang berlaku pada suatu masyarakat. Islam memandang adat yang baik sebagai suatu bentuk kreasi manusia dalam konteks lingkungannya (fisik dan nonfisik). Karena itu, Islam bersifat acceptable pada berbagai bentuk masyarakat yang ada di dunia ini kapanpun juga. Atas dasar ini, Islam memang pantas menjadi agama universal dan berlaku selamanya.
Dalam perkembangan adat (akibat interaksi antar adat yang berbeda), Islam mengajarkan untuk menjaga adat lama yang baik, sebagai suatu orisinalitas yang akan mewarnai kehidupan. Apabila terdapat suatu adat baru (yang baik) maka hendaknya sebisa mungkin diterima untuk didampingkan dengan adat yang lama (yang juga baik), sehingga akan memperkaya khazanah budaya masyarakat tersebut. Namun apabila adat baru (yang baik) itu mesti menggantikan sesuatu yang lama, maka yang baru tersebut baru boleh diterima apabila telah diyakini lebih baik daripada yang lama. Dengan sikap sedemikian, manusia akan selalu menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.

Minggu, 01 April 2012

THE JOURNEY OF LOVE

Cinta itu menyatukan hati, menyamankan jiwa. Kepadanya hati mencari dan melepaskan dahaga. Menjadikannya sumber energi, nyaris tanpa henti, untuk terus melayani. Lapang dada dan ringan langkah menjalani hari-hari. Menjadikannya penawar atas semua jeri, juga pijakan untuk setiap tindakan. Seolah semua menjadi benar jika cinta sebagai latar.
Dengan cinta seluruh saat terasa nikmat, setiap warna terasa  memesona, semua pengorbanan terasa menawan, dan segala lelah terasa megah. Rasa ini memabukkan yang karenanya seringkali menumpulkan akal. Karena dalam cinta, kepasrahan tanpa syarat menjadi niscaya untuk cita rasa terbaik dan kelezatan terdahsyat.
Badai nikmat menyapa seluruh pori-pori. Rasa angkuh pun meluruh karenanya. Dan kita berharap semuanya takkan usai, tak pernah selesai. Menjalani hidup bersama cinta selama mungkin, menjadi abadi seandainya bisa. Berdoa semoga waktu berhenti melaju. Adakah yang lebih indah dari ini?
Tapi hari-hari terus berlari tak peduli. Ia membawa kita ke kenyataan sejati, bahwa cinta bukanlah Sang Penguasa meski sebagian kita menjadi budaknya. Semuanya berubah saat perjumpaan itu tiba. Ketika tanggung jawab atas semua perbuatan diminta. Saat keadilan ditunjukkan dan kebenaran ditampakkan. Ketika kepalsuan disingkapkan, dan semua alasan kebingungan mencari rujukan.
Ketika itulah cinta ingkar atas perilakunya yang mungkar, memenangkan syahwat atas akal sehat. Para pecinta saling menghindar agar selamat dari siksa akhirat sebab cinta tanpa iman hanya melahirkan maksiat. Dan puja puji yang berubah menjadi caci maki, membuahkan permusuhan sejati. Saat itu kita akan tersadar, bahwa menghamba kepada cinta yang salah adalah sia-sia. Semua kelezatannya hanyalah semu dan palsu. Ia telah menipu nafsu!
Karena cinta, mestinya, mengalirkan keluhuran jiwa. Memberanikan si penakut, memuliakan si pengecut, mendermawankan si kedekut, dan membuat si kasar menjadi lembut. Mata air penuh vitalitas yang harus berasal dari Sang Empunya yang sebenarnya, Allah.
Ia berjalan berkelindan dengan iman mengitari kehidupan setiap insan. Membawa pesan-pesan langit membumi dalam prestasi terbaik seorang hamba, menegakkan kebenaran dan menghancurkan kemungkaran sepenuh keikhlasan.
Inilah cinta yang takkan bisa dihentikan. Karena ia membangun jembatan menuju istana surga. Membawanya menikmati buah manis penghambaan, saat semua cinta terlaknat berakhir tragis. Dan karena kita adalah hamba dari apa yang kita cintai, sudahkah kita memilihnya dengan teliti?

ANAK KERANG


Pada suatu hari seekor anak kerang di dasar laut mengadu dan mengaduh pada ibunya sebab sebutir pasir tajam memasuki tubuhnya yang merah dan lembek.
"Anakku," kata sang ibu sambil bercucuran air mata, "Tuhan tidak memberikan pada kita bangsa kerang sebuah tangan pun, sehingga Ibu tak bisa menolongmu. Sakit sekali, aku tahu anakku. Tetapi terimalah itu sebagai takdir alam."
"Kuatkan hatimu. Jangan terlalu lincah lagi. Kerahkan semangatmu melawan rasa ngilu dan nyeri yang menggigit. Balutlah pasir itu dengan getah perutmu. Hanya itu yang bisa kau perbuat", kata ibunya dengan sendu dan lembut.
Anak kerang pun melakukan nasihat bundanya. Ada hasilnya, tetapi rasa sakit bukan alang kepalang. Kadang di tengah kesakitannya, ia meragukan nasihat ibunya. Dengan air mata ia bertahan, bertahun-tahun lamanya. Tetapi tanpa disadarinya sebutir mutiara mulai terbentuk dalam dagingnya. Makin lama makin halus. Rasa sakit pun makin berkurang. Dan semakin lama mutiaranya semakin besar. Rasa sakit menjadi terasa lebih wajar.
Akhirnya sesudah sekian tahun, sebutir mutiara besar, utuh mengkilap, dan berharga mahal pun terbentuk dengan sempurna. Penderitaannya berubah menjadi mutiara ;
air matanya berubah menjadi sangat berharga. Dirinya kini, sebagai hasil derita bertahun-tahun, lebih berharga daripada sejuta kerang lain yang cuma disantap orang sebagai kerang rebus di pinggir jalan.
*******************************************************************
Cerita di atas adalah sebuah paradigma yg menjelaskan bahwa penderitaan adalah lorong transendental untuk menjadikan "kerang biasa" menjadi "kerang luar biasa".
Karena itu dapat dipertegas bahwa kekecewaan dan penderitaan dapat mengubah "orang biasa" menjadi "orang luar biasa".
Banyak orang yang mundur saat berada di lorong transendental tersebut, karena mereka tidak tahan dengan cobaan yang mereka alami. Ada dua pilihan sebenarnya yang bisa mereka masuki: menjadi `kerang biasa' yang disantap orang,
atau menjadi `kerang yang menghasilkan mutiara'. Sayangnya, lebih banyak orang yang mengambil pilihan pertama, sehingga tidak mengherankan bila jumlah orang yang sukses lebih sedikit dari orang yang `biasa-biasa saja'.
So..sahabat mungkin saat ini kamu sedang mengalami penolakan, kekecewaan, kesedihan, atau terluka karena orang2 dan hal2 di sekitar kamu.
Cobalah untuk tetap tersenyum dan tetap berjalan di lorong tersebut, dan sambil katakan didalam hatimu.
"Airmataku diperhitungkan Tuhan..dan penderitaanku ini akan mengubah diriku menjadi mutiara2... "

DRUMBAND PMDU THN 2011

Ketua KONI Asahan melepas peserta drum band PMDU Asahan pada acara festival drumband pelajar se-sumut minggu 13 maret  2011