| Ditulis oleh Abdur Rosyid | |
Dalam
tata bahasa Arab, sebagaimana juga dalam tata bahasa yang lain, kata
sebagai satuan terkecil bahasa bisa diklasifikasikan menjadi berbagai
macam kelompok. Ini tentu saja kemudian memudahkan kita dalam
mempelajari tata bahasa Arab. Kata, dalam bahasa Arab, pertama-tama
dibagi menjadi: isim, fi'il dan huruf. Selanjutnya, kata ada yang mabni
dan ada yang mu'rab, ada yang mudzakkar dan ada yang muannats, dan
sebagainya. Berbagai jenis kelompok kata ini seluruhnya bisa dilihat
dalam uraian berikut ini.
I. KLASIFIKASI ISIM MENURUT ILMU NAHWU
1. ISIM MU’RAB
II. KLASIFIKASI FI’IL MENURUT ILMU NAHWU
1. FI'IL MABNI
III. KLASIFIKASI HURUF MENURUT ILMU NAHWU
1. Huruf-huruf yang memasuki isim
IV. KLASIFIKASI ISIM MENURUT ILMU SHARAF Isim menurut bangunannya :
Isim menurut kedefinitifannya
Isim menurut proses tersusunnya
1. Isim jamid :
V. KLASIFIKASI FI’IL MENURUT ILMU SHARAF
Fi’il menurut bangunannya
|
Senin, 02 April 2012
ilmu nahu dan sharaf
Klasifikasi Kata Menurut Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharaf
Mengenal Ilmu Nahwu
| Ditulis oleh Abdur Rosyid | |
Ilmu
nahwu merupakan bagian dari ilmu bahasa secara umum. Secara
keseluruhan, ilmu bahasa meliputi ilmu nahwu, ilmu sharf, ilmu
pelafalan, dan ilmu semantik. Ilmu sharf berbicara tentang aturan
pembentukan kata (البنية والصيغة).
Ia mempelajari timbangan-timbangan kata (wazan) berikut indikasinya,
serta bentuk-bentuk perubahan yang sangat beragam seperti penghapusan (الحذف), penambahan (الزيادة), perentangan (التطويل), pemendekan (التقصير), peleburan (الادغام), pembalikan (القلب), penggantian (الابدال), pencacatan (الاعلال), serta keadaan saat terus (الوصل) dan saat berhenti (الوقف). Dengan kata lain, kata kunci dalam ilmu sharf ialah kata (الكلمة). Adapun kata kunci dalam ilmu pelafalan ialah suara (الصوت).
Sementara, ilmu semantik menitikberatkan kajiannya pada aspek makna dan
penunjukan makna. Titik berat pada aspek makna berarti bahwa disana
akan dipelajari tentang makna leksikon dari suatu kata (= المعني المعجمي المعني القاموسي), makna kontekstualnya (المعني السياقي),
makna individual, makna sosial, dan sebagainya. Titik berat pada
penunjukan makna berarti bahwa disana akan dipelajari tentang
perkembangan makna suatu kata, yang dipengaruhi oleh banyak variabel
seperti individu, sosial, kebudayaan, militer, politik, peradaban, dan
lain-lain.
Adapun ilmu nahwu, kata kuncinya ialah kalimat (الجملة).
Ia secara khusus berbicara tentang jabatan tiap elemen kalimat dan
secara umum berbicara tentang aturan mengenai hubungan antar elemen
tersebut. Demikianlah, ilmu nahwu telah digunakan untuk menganalisis
secara sintaktik bagian-bagian sebuah kalimat serta hubungan antar
bagian-bagian tersebut dalam apa yang dalam tradisi klasik kita sebut
sebagai hubungan penyandaran (الاسناد).
Jadi ilmu nahwu tidaklah hanya berbicar tentang harakat di akhir kata
serta i’rabnya, namun ia juga mengatur tentang bagaimana cara yang baik
dalam menyusun dan merangkai kalimat.
Semua
cabang ilmu bahasa diatas saling melengkapi satu sama lain. Ilmu-ilmu
tersebut dibeda-bedakan hanyalah untuk kemudahan mempelajarinya saja.
Kita tidak bisa mengkaji bahasa secara sempurna dengan hanya menggunakan
salah satu atau sebagian ilmu-ilmu tersebut dan meninggalkan ilmu yang
lain.
SEBAB-SEBAB YANG MENDORONG DISUSUNNYA ILMU NAHWU
Bangsa
Arab pada awalnya merupakan bangsa yang memiliki keahlian dalam
menggunakan dua bahasa sekaligus, yakni bahasa fasih dan bahasa dialek.
Saat sedang bersantai dengan keluarga misalnya, mereka menggunakan
bahasa dialek. Namun apabila pada saat yang lain mereka harus
menggunakan bahasa fasih, mereka pun sanggup melakukannya secara
sempurna. Al-Qur’an dan sabda Nabi juga disampaikan dalam bahasa Arab
yang fasih.
Setelah
Islam berhasil melakukan futuh ke berbagai negeri ajam (non Arab),
bangsa Arab mau tidak mau harus bergumul dengan bangsa-bangsa yang tidak
berbahasa Arab tersebut. Akibat pergumulan yang berlangsung secara
intens dan dalam waktu lama, bahasa Arab mulai terpengaruh oleh
bahasa-bahasa lain. Orang-orang non Arab berusaha untuk berbicara dalam
bahasa Arab namun mereka melakukan banyak kekeliruan. Orang Arab sendiri
sedemikian toleran atas berbagai kekeliruan berbahasa Arab, baik yang
dilakukan oleh orang non Arab maupun oleh orang Arab yang baru belajar
berbahasa. Saat itu, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh orang awam
namun juga oleh orang-orang terpelajar dan para sastrawan. Dikisahkan,
bahkan Al-Hajjaj, seorang yang sangat mahir berbahasa, juga sempat
melakukan kesalahan. Banyaknya kesalahan, terutama dalam mengucapkan
ayat-ayat Al-Qur’an, telah mendorong sebagian orang yang mahir berbahasa
untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa, yang pada kemudian hari dikenal
sebagi ilmu nahwu.
TUJUAN DISUSUNNYA ILMU NAHWU
Tujuan
utama penyusunan ilmu nahwu ialah agar bahasa Arab yang fasih tetap
terjaga sehingga Al-Qur’an dan hadits Nabi juga terjaga dari kesalahan.
Di sisi lain, ilmu nahwu juga bisa dipakai sebagai sarana untuk
mengungkap keajaiban bahasa Al-Qur’an (اعجاز القرآن).
SIAPAKAH YANG MULA-MULA MENYUSUN ILMU NAHWU?
Melalui
pengkajian yang teliti, para ahli menetapkan bahwa yang meletakkan
gagasan awal dan dasar-dasar serta metodologi ilmu nahwu ialah Ali bin
Abi Thalib. Selanjutnya, pekerjaan tersebut dilanjutkan secara ekstensif
oleh muridnya yang bernama Abul Aswad.
Mengenai
pendapat yang mengatakan bahwa metodologi ilmu nahwu diadopsi dari tata
bahasa lain – terutama Yunani – melalui perantaraan orang-orang
Suryani, para ahli menyanggahnya dengan mengatakan bahwa metodologi itu
orisinil dari Arab, terutama dengan adanya Al-Qur’an. Para ahli
mengatakan bahwa tata bahasa Yunani memang sempat bergumul dan
mempengaruhi ilmu nahwu, namun itu terjadi setelah ilmu nahwu sendiri
sudah berada di tengah-tengah formasinya.
BAB APA YANG MULA-MULA DISUSUN DALAM ILMU NAHWU?
Dalam
hal ini para ahli berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa bab yang
mula-mula disusun sesuai dengan bentuk kesalahan berbahasa yang muncul
bersamaan dengan mulai disusunnya ilmu nahwu itu sendiri. Sebagian yang
lain berpendapat bahwa bab yang mula-mula mesti selaras dengan pola
kerja akal manusia. Dengan demikian, bab yang mula-mula ialah yang
paling sederhana, lalu dilanjutkan dengan yang lebih rumit, dan demikian
seterusnya.
PERKEMBANGAN ILMU NAHWU DARI MASA KE MASA
Perkembangan ilmu nahwu dapat diruntut menjadi tiga periode:
1. Periode Perintisan dan Penumbuhan (Periode Bashrah)
Perkembangan
pada periode ini berpusat di Bashrah, dimulai sejak zaman Abul Aswad
sampai munculnya Al-Khalil bin Ahmad, yakni sampai akhir abad kesatu
Hijriyah. Periode ini masih bisa dibedakan atas dua sub periode, yaitu
masa kepeloporan dan masa pengembangan. Masa kepeloporan tidak sampai
memasuki masa Daulah Abbasiyah. Ciri-cirinya ialah belum munculnya
metode qiyas (analogi), belum munculnya perbedaan pendapat, dan masih
minimnya usaha kodifikasi. Adapun ciri-ciri masa pengembangan ialah
makin banyaknya pakar, pembahasan tema-temanya semakin luas, mulai
munculnya perbedaan pendapat, mulai dipakainya argumen dalam menjelaskan
kaidah dan hukum bahasa, dan mulai dipakainya metode analogi.
2. Periode Ekstensifikasi (Periode Bashrah-Kufah)
Periode
ini merupakan masa ketiga bagi Bashrah dan masa pertama bagi Kufah. Hal
ini tidak terlalu mengherankan, sebab kota Bashrah memang lebih dulu
dibangun daripada kota Kufah. Pada masa ini, Bashrah telah mendapatkan
rivalnya. Terjadi perdebatan yang ramai antara Bashrah dan Kufah yang
senantiasa berlanjut sampai menghasilkan apa yang disebut sebagai Aliran
Bashrah dengan panglima besarnya Imam Sibawaih dan Aliran Kufah dengan
panglima besarnya Imam Al-Kisa’i. Pada masa ini, ilmu nahwu menjadi
sedemikian luas sampai membahas tema-tema yang saat ini kita kenal
sebagai ilmu sharf.
3. Periode Penyempurnaan dan Tarjih (Periode Baghdad)
Di
akhir periode ekstensifikasi, Imam Al-Ru’asi (dari Kufah) telah
meletakkan dasar-dasar ilmu sharf. Selanjutnya pada periode
penyempurnaan, ilmu sharf dikembangkan secara progresif oleh Imam
Al-Mazini. Implikasinya, semenjak masa ini ilmu sharf dipelajari secara
terpisah dari ilmu nahwu, sampai saat ini. Masa ini diawali dengan
hijrahnya para pakar Bashrah dan Kufah menuju kota baru Baghdad.
Meskipun telah berhijrah, pada awalnya mereka masih membawa fanatisme
alirannya masing-masing. Namun lambat laun, mereka mulai berusaha
mengkompromikan antara Kufah dan Bashrah, sehingga memunculkan aliran
baru yang disebut sebagai Aliran Baghdad. Pada masa ini, prinsip-prinsip
ilmu nahwu telah mencapai kesempurnaan. Aliran Baghdad mencapai
keemasannya pada awal abad keempat Hijriyah. Masa ini berakhir pada
kira-kira pertengahan abad keempat Hijriyah. Para ahli nahwu yang hidup
sampai masa ini disebut sebagai ahli nahwu klasik.
Setelah
tiga periode diatas, ilmu nahwu juga berkembang di Andalusia (Spanyol),
lalu di Mesir, dan akhirnya di Syam. Demikian seterusnya sampai ke
zaman kita saat ini. [selesai]
|
Manfaatkan Lima Perkara
|
Orang Barat mengatakan: Time is money “Waktu
adalah uang”. Orang Arab mengatakan: Al-waqtu kas saifi “Waktu ibarat
pedang”. Yang jelas, waktu adalah kehidupan itu sendiri, karena hidup
kita tidak lain adalah waktu yang kita miliki semenjak kita terlahir
sampai kita dijemput kematian. Jika kita menyia-nyiakan waktu kita,
berarti kita menyia-nyiakan hidup kita sendiri.
Jika
ada orang yang mengatakan, “Mari kita bunuh waktu dengan
bersenang-senang,” maka sebetulnya mereka telah membunuh hidupnya
sendiri, tetapi mereka tidak sadar.Waktu memiliki beberapa tabiat. Pertama, waktu berlalu sangat cepat, apalagi ketika zaman semakin akhir. Diantara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah semakin terasa singkatnya waktu. Kedua, jika waktu sudah berlalu, ia tidak akan mungkin kembali lagi. Rabu pekan depan berbeda dengan Rabu pekan ini. Pukul 20.00 besok berbeda dengan pukul 20.00 hari ini. Dalam Islam, waktu memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Allah sendiri tidak jarang bersumpah atas nama waktu. Salah satu maksud dari sumpah-sumpah tersebut adalah agar kita memperhatikan waktu.
Jika kita memperhatikan ibadah-ibadah yang
disyariatkan dalam agama, kaitannya juga sangat erat dengan waktu.
Ibadah sholat diatur pelaksanaannya berdasarkan waktu, dan ada
waktu-waktu dimana kita dilarang untuk sholat. Tidak hanya sholat,
ibadah-ibadah lain juga diatur dengan waktu. Ini semua tidak lain agar
kita perhatian dengan waktu.
Mengenai pentingnya waktu, dalam sebuah hadits shahih (dengan syarat Bukhari-Muslim) yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw berpesan kepada kita: Ightanim khamsan qabla khams “Manfaatkanlah oleh kalian lima perkara sebelum datangnya lima perkara yang lainnya.” Yang pertama, syababaka qabla haramika (masa mudamu sebelum masa tuamu). Masa muda penuh dengan potensi dan kekuatan. Badan dan otot sedang kuat-kuatnya. Pikiran dan ingatan masih tajam. Semangat dan idealisme sedang menggebu-gebu. Akan tetapi godaan di masa muda juga besar, sehingga tidak heran banyak yang terjerumus dan menyia-nyiakan masa mudanya. Semestinya generasi muda muslim bisa mencontoh generasi muda para pendahulu kita, seperti Ali bin Abi Thalib, Mush’ab bin Umair, Usamah bin Zaid, Muhammad Al-Fatih, dan sebagainya. Bukan malah menggandrungi dan mencontoh idola-idola yang justru menjerumuskan, seperti artis, bintang film, dan sebagainya. Ingatlah bahwa salah satu diantara tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat adalah: syaab nasya-a fii ibadatillah “seorang pemuda yang tumbuh besar dalam ibadah dan ketaatan kepada Allah” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra). Yang kedua, shihhataka qabla saqamika (masa sehatmu sebelum masa sakitmu). Seringkali kita baru menyadari besarnya nikmatnya sehat ketika sudah sakit. Bayangkan pula orang yang banyak harta tetapi sakit keras dan hanya bisa tergolek diatas dipan rumah sakit. Apakah ia akan bisa menikmati harta bendanya? Kadang untuk makan dan minum saja ia tidak bisa. Sebetulnya amat mengherankan bagaimana kita bisa tetap sehat, karena menurut para ahli sistem dan mekanisme dalam tubuh manusia sangatlah kompleks dan rumit. Jika bukan karena pemeliharaan dan kasih sayang Allah, niscaya amat sulit sistem dan mekanisme tersebut bisa terus terjaga dalam keadaan baik. Yang ketiga, ghinaka qabla faqrika (masa kayamu sebelum masa fakirmu). Kecenderungan manusia adalah bakhil (kikir). Pada saat yang sama syetan juga akan selalu membisiki manusia untuk bersikap bakhil. Maka kapanpun kita diberi kelapangan harta kekayaan oleh Allah, mari betul-betul kita manfaatkan untuk bersedekah. Kita tunaikan zakat kita. Bahkan bukan hanya zakat, tetapi juga infaq-infaq yang lainnya. Sebetulnya kekayaan pun bukan hanya berupa harta benda. Jikapun kita tidak memiliki kekayaan harta benda, bisa jadi kita memiliki kekayaan dalam bentuk yang lainnya seperti harta, kedudukan, dan ilmu. Tentu saja itu semua juga bisa disedekahkan. Yang keempat, faraghaka qabla syughlika (masa luangmu sebelum masa sibukmu). Rasulullah saw bersabda, “Ni’matani maghbuun fihima katsirun minan nas: ash-shihhah wal faraagh (Ada dua kenikmatan yang kebanyakan manusia menyia-nyiakannya: sehat dan waktu luang).” (HR Bukhari, Ahmad, Tirmidzi, Darimi, dan Ibnu Majah) Memang demikian. Justru kebanyakan manusia malah terlena ketika sedang senggang. Di waktu-waktu senggang, kebanyakan orang justru suka melakukan hal-hal yang sia-sia, bahkan yang maksiat. Padahal Rasulullah saw berpesan, “Min husni islamil mar’i tarkuhu ma laa ya’niihi (Diantara indikasi bagusnya keislaman seseorang adalah kemampuannya meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya).” (HR Tirmidzi) Yang kelima, hayataka qabla mautika (hidupmu sebelum kematianmu). Kematian bisa datang kapan saja. Tidak harus menunggu tua. Tidak jarang pula kematian datang secara mendadak dan tidak terduga. Disamping itu, kematian jika datang tidak mungkin bisa diundur barang sejenak pun. Hidup kita ini, seberapapun lamanya, adalah waktu yang sangat pendek – jika dibandingkan dengan lama & kekalnya akhirat. Karena itu marilah kita sedikit bersabar dan menahan diri dalam hidup ini – sabar untuk taat, sabar untuk tidak melanggar aturan Allah, sabar dengan berbagai hal yang tidak menyenangkan – karena hidup ini hanya sebentar. Jika kita tidak bisa menggunakan hidup kita dengan baik, maka kita akan menyesal untuk selama-lamanya. Namun penyesalan ketika itu tidak lagi berguna. Mari kita perhatikan bagaimana Allah telah mengabarkan kepada kita keadaan orang yang hidupnya tidak taat ketika di dunia. Maka ketika nyawanya dicabut oleh Allah: “Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (QS Al-Mu’minun: 99-100) Karena itu marilah kita gunakan hidup kita semata-mata untuk beribadah kepada Allah, karena sebenarnya tidaklah kita diciptakan kecuali untuk beribadah kepada Allah saja. Wa ma khalaqtul jinna wal insa illa liya’buduun “Tidaklah Aku (Allah) menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” Mari kita ingat pula perintah Allah dalam QS Al-Qashash: 77: “Dan carilah apa yang Allah berikan kepadamu di negeri akhirat, namun janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.” Dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar yang kita cari dan kita kejar dalam hidup ini adalah kepentingan akhirat kita. Sedangkan kepentingan hanyalah sebatas “jangan engkau lupakan”. Namun yang jadi masalah, banyak manusia justru 23 jam mereka untuk urusan dunia semata, dan hanya 1 jam untuk akhirat. Karena itu marilah kita optimalkan ibadah dan mengingat Allah. |
ADAT DALAM ISLAM
Adat dalam Islam
| Ditulis oleh Abdur Rosyid | |
Dalam ushul fiqih terdapat sebuah kaidah asasi al-‘adat muhakkamat (=adat dapat dihukumkan) atau al-‘adat syari’at muhakkamat
(=adat merupakan syariat yang dihukumkan). Kaidah tersebut kurang lebih
bermakana bahwa adat (tradisi) merupakan variabel sosial yang mempunyai
otoritas hukum (hukum Islam). Adat bisa mempengaruhi materi hukum ,
secara proporsional. Hukum Islam tidak memposisikan adat sebagai faktor
eksternal non-implikatif, namun sebaliknya, memberikan ruang akomodasi
bagi adat. Kenyataan sedemikian inilah antara lain yang menyebabkan
hukum Islam bersifat fleksibel.
Dalam bahasa Arab, al-‘adat sering pula dipadankan dengan al-‘urf. Dari kata terakhir itulah, kata al-ma’ruf – yang sering disebut dalam Al-Qur’an – diderivasikan. Oleh karena itu, makna asli al-ma’ruf
ialah segala sesuatu yang sesuai dengan adat (kepantasan). Kepantasan
ini merupakan hasil penilaian hati nurani. Mengenai hati nurani,
Rasulullah pernah memberikan tuntunan agar manusia bertanya kepada hati
nuraninya ketika dihadapkan pada suatu persoalan (mengenai baik dan
tidak baik). Beliau juga pernah menyatakan bahwa keburukan atau dosa
ialah sesuatu yang membuat hati nurani menjadi gundah (tidak sreg).
Dalam perkembangannya, al-‘urf kemudian secara general digunakan dengan makna tradisi, yang tentu saja meliputi tradisi baik (al-urf al-shahih) dan tradisi buruk (al-‘urf al-fasid). Dalam konteks ini, tentu saja al-ma’ruf bermakna segala sesuatu yang sesuai dengan tradisi yang baik. Arti “baik” disini adalah sesuai dengan tuntunan wahyu.
Amr bi al-ma’ruf
berarti memerintahkan sesama manusia untuk bertindak sesuai dengan
nilai-nilai yang pantas menurut suatu masyarakat, yang tidak
bertentangan dengan nilai-nilai wahyu.
Nilai-nilai
yang pantas menurut suatu masyarakat merupakan manifestasi hati-hati
nurani masyarakat tersebut dalam konteks kondisi lingkungan yang
melingkupi masyarakat tersebut. Kondisi lingkungan yang berbeda pada
masyarakat yang berbeda akan menyebabkan variasi pada nilai-nilai
kepantasan yang dianut. Karena itu, tradisi pada suatu masyarakat bisa
berbeda dengan tradisi pada masyarakat yang lain.
Sebagai sebuah contoh, apabila Al-Qur’an menyatakan “wa ‘asyiru hunna bi al-ma’ruf (=Dan pergaulilah isteri-isteri kalian secara ma’ruf)”
maka yang dimaksud adalah tuntutan kepada para suami untuk
memperlakukan isteri-isteri mereka sesuai dengan nilai-nilai kepantasan
yang berlaku dalam masyarakat, yang mana nilai-nilai itu bisa jadi
berbeda dengan yang ada pada masyarakat lainnya. Namun perlu diingat
bahwa nilai-nilai kepantasan itu tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi).
Karakter
hukum Islam yang akomodatif terhadap adat (tradisi) amat bersesuaian
dengan fungsi Islam sebagai agama universal (untuk seluruh dunia).
“Wajah” Islam pada berbagai masyarakat dunia tidaklah harus sama
(monolitik). Namun, keberagaman tersebut tetaplah dilingkupi oleh wihdat al-manhaj (kesatuan manhaj) yaitu al-manhaj al-Nabawiy al-Muhammadiy.
Berangkat
dari kesadaran “Bhinneka Tunggal Ika” inilah, Islam tidaklah harus
disamakan dengan Arab. Islam merupakan sebuah manhaj yang bersifat
universal, yang tidak bisa dibatasi oleh ke-Arab-an semata (Namun perlu
diingat bahwa Arab [terutama bahasa Arab] dalam beberapa hal memang
mempunyai posisi strategis dalam Islam).
Namun,
harus disadari pula bahwa Islam diturunkan kepada Muhammad saw, seorang
Arab, ditengah-tengah bangsa Arab. Implikasinya, Nabi tidak akan bisa
lepas dari konteks/lingkungan Arab. Hal ini nantinya juga akan
berpengaruh pada pewahyuan, baik Al-Qur’an maupun Al-Sunnah (sebagaimana
dikatakan oleh para ushuliyyun dan mutakallimun bahwa
perkataan [yang bukan Al-Qur’an] dan perbuatan Nabi merupakan “wahyu”
karena Nabi senantiasa mendapat penjagaan dan ilham dari Allah).
Sebagai
contoh, Al-Qur’an mau tidak mau mesti diturunkan dalam bahasa Arab agar
bisa dipahami oleh komunitas dimana Al-Qur’an diturunkan. Demikian juga
perkataan Nabi, mesti dinyatakan dalam bahasa Arab. Demikian pula
penyebutan nama-nama benda dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, tidaklah akan
keluar dari perbendaharaan yang bisa dipahami oleh masyarakat Arab saat
itu. Kalaupun ada istilah yang tidak dimengerti, maka para sahabat mesti
langsung menanyakannya kepada Nabi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap
bentuk-bentuk tasyri’ yang melibatkan nama-nama benda,
haruslah dilakukan secara esensial, lepas dari kungkungan bahasa,
tempat, dan zaman. Sebuah contoh, tatkala Nabi memberitakan bahwa habbat al-sauda’
(jintan hitam) merupakan suatu obat yang mujarab bagi penyakit
tertentu, maka itu tidak berarti bahwa tidak ada obat lain yang juga
bisa menyembuhkan penyakit tersebut. Adalah sangat mungkin akan ada
berpuluh-puluh obat yang bisa berfungsi seperti habbat al-sauda’. Esensi dari berita Nabi tentang habbat al-sauda’ adalah zat yang dikandung oleh habbat al-sauda’,
yang bisa menyembuhkan penyakit tertentu, dan zat tersebut bisa juga
terdapat pada benda lain. Atau barangkali esensinya lebih luas dari itu,
yakni perintah Nabi agar umatnya giat melakukan riset di bidang farmasi
untuk menemukan berbagai benda di alam ini, yang berkhasiat untuk
mengobati penyakit. Namun pola pemahaman esensial ini tidak boleh sampai
kepada interpretasi bahwa, misalnya, habbat al-sauda’ tidak
lagi efektif untuk obat, karena Nabi sudah jelas-jelas mengatakan
efektivitasnya. Jadi, interpretasi boleh meluas (berangkat dari teks)
namun tidak boleh membatalkan teks itu sendiri (karena justeru teks
itulah titik tolak interpretasi).
Demikian
pula tradisi (sunnah) Nabi secara umum, haruslah dipahami secara
esensial. Hal ini tidak lain karena Islam merupakan agama universal dan
berlaku selamanya. Dengan pemahaman esensial, syariat akan dapat
diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, sampai ke relung-relungnya yang
terkecil sekalipun. Pemahaman esensial juga akan menjadi “mimpi buruk (nightmare)” bagi orang-orang yang hendak melakukan hilat (intrik, manipulasi) terhadap syariat, dengan bertameng pada teks.
Adaptasi syariat terhadap adat juga bisa diamati pada materi wahyu. Imam Al-Syathibi dalam Al-Muwafaqat
menerangkan bahwa akibat ke-ummi-an bangsa Arab maka wahyu (yang
berarti juga syariat) pun bersifat ummi. Maksudnya, wahyu turun dengan
tingkat kompleksitas yang sesuai dengan tingkat berpikir bangsa Arab
saat itu. Wahyu tidak dituntut untuk dipahami secara njelimet
melebihi kemampuan berpikir bangsa Arab saat itu. Meskipun begitu,
justeru generasi saat itulah yang merupakan generasi terbaik dalam
pemahamannya terhadap wahyu.
Bagaimana Islam Menyikapi Adat?
Sebuah diktum yang amat terkenal menerangkan tentang salah satu prinsip Islam: Muhafazhat ‘ala al-qadim al-shalih wa akhdz ‘ala al-jadid al-ashlah (=Memelihara hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik).
Artinya, kedatangan Islam tidaklah untuk memberangus adat yang baik
yang berlaku pada suatu masyarakat. Islam memandang adat yang baik
sebagai suatu bentuk kreasi manusia dalam konteks lingkungannya (fisik
dan nonfisik). Karena itu, Islam bersifat acceptable pada
berbagai bentuk masyarakat yang ada di dunia ini kapanpun juga. Atas
dasar ini, Islam memang pantas menjadi agama universal dan berlaku
selamanya.
Dalam
perkembangan adat (akibat interaksi antar adat yang berbeda), Islam
mengajarkan untuk menjaga adat lama yang baik, sebagai suatu
orisinalitas yang akan mewarnai kehidupan. Apabila terdapat suatu adat
baru (yang baik) maka hendaknya sebisa mungkin diterima untuk
didampingkan dengan adat yang lama (yang juga baik), sehingga akan
memperkaya khazanah budaya masyarakat tersebut. Namun apabila adat baru
(yang baik) itu mesti menggantikan sesuatu yang lama, maka yang baru
tersebut baru boleh diterima apabila telah diyakini lebih baik daripada
yang lama. Dengan sikap sedemikian, manusia akan selalu menjadi lebih
baik dari waktu ke waktu. |
Minggu, 01 April 2012
THE JOURNEY OF LOVE
Cinta itu menyatukan hati, menyamankan jiwa. Kepadanya hati mencari
dan melepaskan dahaga. Menjadikannya sumber energi, nyaris tanpa henti,
untuk terus melayani. Lapang dada dan ringan langkah menjalani
hari-hari. Menjadikannya penawar atas semua jeri, juga pijakan untuk
setiap tindakan. Seolah semua menjadi benar jika cinta sebagai latar.
Dengan cinta seluruh saat terasa nikmat, setiap warna terasa
memesona, semua pengorbanan terasa menawan, dan segala lelah terasa
megah. Rasa ini memabukkan yang karenanya seringkali menumpulkan akal.
Karena dalam cinta, kepasrahan tanpa syarat menjadi niscaya untuk cita
rasa terbaik dan kelezatan terdahsyat.
Badai nikmat menyapa seluruh pori-pori. Rasa angkuh pun meluruh
karenanya. Dan kita berharap semuanya takkan usai, tak pernah selesai.
Menjalani hidup bersama cinta selama mungkin, menjadi abadi seandainya
bisa. Berdoa semoga waktu berhenti melaju. Adakah yang lebih indah dari
ini?
Tapi hari-hari terus berlari tak peduli. Ia membawa kita ke
kenyataan sejati, bahwa cinta bukanlah Sang Penguasa meski sebagian
kita menjadi budaknya. Semuanya berubah saat perjumpaan itu tiba.
Ketika tanggung jawab atas semua perbuatan diminta. Saat keadilan
ditunjukkan dan kebenaran ditampakkan. Ketika kepalsuan disingkapkan,
dan semua alasan kebingungan mencari rujukan.
Ketika itulah cinta ingkar atas perilakunya yang mungkar,
memenangkan syahwat atas akal sehat. Para pecinta saling menghindar
agar selamat dari siksa akhirat sebab cinta tanpa iman hanya melahirkan
maksiat. Dan puja puji yang berubah menjadi caci maki, membuahkan
permusuhan sejati. Saat itu kita akan tersadar, bahwa menghamba kepada
cinta yang salah adalah sia-sia. Semua kelezatannya hanyalah semu dan
palsu. Ia telah menipu nafsu!
Karena cinta, mestinya, mengalirkan keluhuran jiwa. Memberanikan si
penakut, memuliakan si pengecut, mendermawankan si kedekut, dan membuat
si kasar menjadi lembut. Mata air penuh vitalitas yang harus berasal
dari Sang Empunya yang sebenarnya, Allah.
Ia berjalan berkelindan dengan iman mengitari kehidupan setiap
insan. Membawa pesan-pesan langit membumi dalam prestasi terbaik
seorang hamba, menegakkan kebenaran dan menghancurkan kemungkaran
sepenuh keikhlasan.
Inilah cinta yang takkan bisa dihentikan. Karena ia membangun
jembatan menuju istana surga. Membawanya menikmati buah manis
penghambaan, saat semua cinta terlaknat berakhir tragis. Dan karena
kita adalah hamba dari apa yang kita cintai, sudahkah kita memilihnya
dengan teliti?
ANAK KERANG
Pada suatu hari seekor anak kerang di dasar laut mengadu dan mengaduh pada ibunya sebab sebutir pasir tajam memasuki tubuhnya yang merah dan lembek.
"Anakku,"
kata sang ibu sambil bercucuran air mata, "Tuhan tidak memberikan pada
kita bangsa kerang sebuah tangan pun, sehingga Ibu tak bisa menolongmu.
Sakit sekali, aku tahu anakku. Tetapi terimalah itu sebagai takdir alam."
"Kuatkan hatimu. Jangan terlalu lincah lagi. Kerahkan semangatmu melawan rasa ngilu dan nyeri yang menggigit. Balutlah pasir itu dengan getah perutmu. Hanya itu yang bisa kau perbuat", kata ibunya dengan sendu dan lembut.
Anak kerang pun melakukan nasihat bundanya. Ada hasilnya, tetapi rasa sakit bukan alang kepalang. Kadang di tengah kesakitannya, ia meragukan nasihat ibunya. Dengan air mata ia bertahan, bertahun-tahun lamanya. Tetapi tanpa disadarinya sebutir mutiara mulai terbentuk dalam dagingnya. Makin lama makin halus. Rasa sakit pun makin berkurang. Dan semakin lama mutiaranya semakin besar. Rasa sakit menjadi terasa lebih wajar.
Akhirnya sesudah sekian tahun, sebutir mutiara besar, utuh mengkilap, dan berharga mahal pun terbentuk dengan sempurna. Penderitaannya berubah menjadi mutiara ;
air matanya berubah menjadi sangat berharga. Dirinya
kini, sebagai hasil derita bertahun-tahun, lebih berharga daripada
sejuta kerang lain yang cuma disantap orang sebagai kerang rebus di
pinggir jalan.
*******************************************************************
Cerita
di atas adalah sebuah paradigma yg menjelaskan bahwa penderitaan adalah
lorong transendental untuk menjadikan "kerang biasa" menjadi "kerang
luar biasa".
Karena itu dapat dipertegas bahwa kekecewaan dan penderitaan dapat mengubah "orang biasa" menjadi "orang luar biasa".
Banyak
orang yang mundur saat berada di lorong transendental tersebut, karena
mereka tidak tahan dengan cobaan yang mereka alami. Ada dua pilihan sebenarnya yang bisa mereka masuki: menjadi `kerang biasa' yang disantap orang,
atau menjadi `kerang yang menghasilkan mutiara'. Sayangnya, lebih banyak orang yang mengambil pilihan pertama, sehingga tidak mengherankan bila jumlah orang yang sukses lebih sedikit dari orang yang `biasa-biasa saja'.
So..sahabat mungkin saat ini kamu sedang mengalami penolakan, kekecewaan, kesedihan, atau terluka karena orang2 dan hal2 di sekitar kamu.
Cobalah untuk tetap tersenyum dan tetap berjalan di lorong tersebut, dan sambil katakan didalam hatimu.
"Airmataku diperhitungkan Tuhan..dan penderitaanku ini akan mengubah diriku menjadi mutiara2... "
DRUMBAND PMDU THN 2011
Ketua KONI Asahan melepas peserta drum band PMDU Asahan pada acara festival drumband pelajar se-sumut minggu 13 maret 2011
Langganan:
Komentar (Atom)
Dalam
tata bahasa Arab, sebagaimana juga dalam tata bahasa yang lain, kata
sebagai satuan terkecil bahasa bisa diklasifikasikan menjadi berbagai
macam kelompok. Ini tentu saja kemudian memudahkan kita dalam
mempelajari tata bahasa Arab. Kata, dalam bahasa Arab, pertama-tama
dibagi menjadi: isim, fi'il dan huruf. Selanjutnya, kata ada yang mabni
dan ada yang mu'rab, ada yang mudzakkar dan ada yang muannats, dan
sebagainya. Berbagai jenis kelompok kata ini seluruhnya bisa dilihat
dalam uraian berikut ini.
Ilmu
nahwu merupakan bagian dari ilmu bahasa secara umum. Secara
keseluruhan, ilmu bahasa meliputi ilmu nahwu, ilmu sharf, ilmu
pelafalan, dan ilmu semantik. Ilmu sharf berbicara tentang aturan
pembentukan kata (
Jika
ada orang yang mengatakan, “Mari kita bunuh waktu dengan
bersenang-senang,” maka sebetulnya mereka telah membunuh hidupnya
sendiri, tetapi mereka tidak sadar.
