| Ditulis oleh Abdur Rosyid | |
Ilmu
nahwu merupakan bagian dari ilmu bahasa secara umum. Secara
keseluruhan, ilmu bahasa meliputi ilmu nahwu, ilmu sharf, ilmu
pelafalan, dan ilmu semantik. Ilmu sharf berbicara tentang aturan
pembentukan kata (البنية والصيغة).
Ia mempelajari timbangan-timbangan kata (wazan) berikut indikasinya,
serta bentuk-bentuk perubahan yang sangat beragam seperti penghapusan (الحذف), penambahan (الزيادة), perentangan (التطويل), pemendekan (التقصير), peleburan (الادغام), pembalikan (القلب), penggantian (الابدال), pencacatan (الاعلال), serta keadaan saat terus (الوصل) dan saat berhenti (الوقف). Dengan kata lain, kata kunci dalam ilmu sharf ialah kata (الكلمة). Adapun kata kunci dalam ilmu pelafalan ialah suara (الصوت).
Sementara, ilmu semantik menitikberatkan kajiannya pada aspek makna dan
penunjukan makna. Titik berat pada aspek makna berarti bahwa disana
akan dipelajari tentang makna leksikon dari suatu kata (= المعني المعجمي المعني القاموسي), makna kontekstualnya (المعني السياقي),
makna individual, makna sosial, dan sebagainya. Titik berat pada
penunjukan makna berarti bahwa disana akan dipelajari tentang
perkembangan makna suatu kata, yang dipengaruhi oleh banyak variabel
seperti individu, sosial, kebudayaan, militer, politik, peradaban, dan
lain-lain.
Adapun ilmu nahwu, kata kuncinya ialah kalimat (الجملة).
Ia secara khusus berbicara tentang jabatan tiap elemen kalimat dan
secara umum berbicara tentang aturan mengenai hubungan antar elemen
tersebut. Demikianlah, ilmu nahwu telah digunakan untuk menganalisis
secara sintaktik bagian-bagian sebuah kalimat serta hubungan antar
bagian-bagian tersebut dalam apa yang dalam tradisi klasik kita sebut
sebagai hubungan penyandaran (الاسناد).
Jadi ilmu nahwu tidaklah hanya berbicar tentang harakat di akhir kata
serta i’rabnya, namun ia juga mengatur tentang bagaimana cara yang baik
dalam menyusun dan merangkai kalimat.
Semua
cabang ilmu bahasa diatas saling melengkapi satu sama lain. Ilmu-ilmu
tersebut dibeda-bedakan hanyalah untuk kemudahan mempelajarinya saja.
Kita tidak bisa mengkaji bahasa secara sempurna dengan hanya menggunakan
salah satu atau sebagian ilmu-ilmu tersebut dan meninggalkan ilmu yang
lain.
SEBAB-SEBAB YANG MENDORONG DISUSUNNYA ILMU NAHWU
Bangsa
Arab pada awalnya merupakan bangsa yang memiliki keahlian dalam
menggunakan dua bahasa sekaligus, yakni bahasa fasih dan bahasa dialek.
Saat sedang bersantai dengan keluarga misalnya, mereka menggunakan
bahasa dialek. Namun apabila pada saat yang lain mereka harus
menggunakan bahasa fasih, mereka pun sanggup melakukannya secara
sempurna. Al-Qur’an dan sabda Nabi juga disampaikan dalam bahasa Arab
yang fasih.
Setelah
Islam berhasil melakukan futuh ke berbagai negeri ajam (non Arab),
bangsa Arab mau tidak mau harus bergumul dengan bangsa-bangsa yang tidak
berbahasa Arab tersebut. Akibat pergumulan yang berlangsung secara
intens dan dalam waktu lama, bahasa Arab mulai terpengaruh oleh
bahasa-bahasa lain. Orang-orang non Arab berusaha untuk berbicara dalam
bahasa Arab namun mereka melakukan banyak kekeliruan. Orang Arab sendiri
sedemikian toleran atas berbagai kekeliruan berbahasa Arab, baik yang
dilakukan oleh orang non Arab maupun oleh orang Arab yang baru belajar
berbahasa. Saat itu, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh orang awam
namun juga oleh orang-orang terpelajar dan para sastrawan. Dikisahkan,
bahkan Al-Hajjaj, seorang yang sangat mahir berbahasa, juga sempat
melakukan kesalahan. Banyaknya kesalahan, terutama dalam mengucapkan
ayat-ayat Al-Qur’an, telah mendorong sebagian orang yang mahir berbahasa
untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa, yang pada kemudian hari dikenal
sebagi ilmu nahwu.
TUJUAN DISUSUNNYA ILMU NAHWU
Tujuan
utama penyusunan ilmu nahwu ialah agar bahasa Arab yang fasih tetap
terjaga sehingga Al-Qur’an dan hadits Nabi juga terjaga dari kesalahan.
Di sisi lain, ilmu nahwu juga bisa dipakai sebagai sarana untuk
mengungkap keajaiban bahasa Al-Qur’an (اعجاز القرآن).
SIAPAKAH YANG MULA-MULA MENYUSUN ILMU NAHWU?
Melalui
pengkajian yang teliti, para ahli menetapkan bahwa yang meletakkan
gagasan awal dan dasar-dasar serta metodologi ilmu nahwu ialah Ali bin
Abi Thalib. Selanjutnya, pekerjaan tersebut dilanjutkan secara ekstensif
oleh muridnya yang bernama Abul Aswad.
Mengenai
pendapat yang mengatakan bahwa metodologi ilmu nahwu diadopsi dari tata
bahasa lain – terutama Yunani – melalui perantaraan orang-orang
Suryani, para ahli menyanggahnya dengan mengatakan bahwa metodologi itu
orisinil dari Arab, terutama dengan adanya Al-Qur’an. Para ahli
mengatakan bahwa tata bahasa Yunani memang sempat bergumul dan
mempengaruhi ilmu nahwu, namun itu terjadi setelah ilmu nahwu sendiri
sudah berada di tengah-tengah formasinya.
BAB APA YANG MULA-MULA DISUSUN DALAM ILMU NAHWU?
Dalam
hal ini para ahli berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa bab yang
mula-mula disusun sesuai dengan bentuk kesalahan berbahasa yang muncul
bersamaan dengan mulai disusunnya ilmu nahwu itu sendiri. Sebagian yang
lain berpendapat bahwa bab yang mula-mula mesti selaras dengan pola
kerja akal manusia. Dengan demikian, bab yang mula-mula ialah yang
paling sederhana, lalu dilanjutkan dengan yang lebih rumit, dan demikian
seterusnya.
PERKEMBANGAN ILMU NAHWU DARI MASA KE MASA
Perkembangan ilmu nahwu dapat diruntut menjadi tiga periode:
1. Periode Perintisan dan Penumbuhan (Periode Bashrah)
Perkembangan
pada periode ini berpusat di Bashrah, dimulai sejak zaman Abul Aswad
sampai munculnya Al-Khalil bin Ahmad, yakni sampai akhir abad kesatu
Hijriyah. Periode ini masih bisa dibedakan atas dua sub periode, yaitu
masa kepeloporan dan masa pengembangan. Masa kepeloporan tidak sampai
memasuki masa Daulah Abbasiyah. Ciri-cirinya ialah belum munculnya
metode qiyas (analogi), belum munculnya perbedaan pendapat, dan masih
minimnya usaha kodifikasi. Adapun ciri-ciri masa pengembangan ialah
makin banyaknya pakar, pembahasan tema-temanya semakin luas, mulai
munculnya perbedaan pendapat, mulai dipakainya argumen dalam menjelaskan
kaidah dan hukum bahasa, dan mulai dipakainya metode analogi.
2. Periode Ekstensifikasi (Periode Bashrah-Kufah)
Periode
ini merupakan masa ketiga bagi Bashrah dan masa pertama bagi Kufah. Hal
ini tidak terlalu mengherankan, sebab kota Bashrah memang lebih dulu
dibangun daripada kota Kufah. Pada masa ini, Bashrah telah mendapatkan
rivalnya. Terjadi perdebatan yang ramai antara Bashrah dan Kufah yang
senantiasa berlanjut sampai menghasilkan apa yang disebut sebagai Aliran
Bashrah dengan panglima besarnya Imam Sibawaih dan Aliran Kufah dengan
panglima besarnya Imam Al-Kisa’i. Pada masa ini, ilmu nahwu menjadi
sedemikian luas sampai membahas tema-tema yang saat ini kita kenal
sebagai ilmu sharf.
3. Periode Penyempurnaan dan Tarjih (Periode Baghdad)
Di
akhir periode ekstensifikasi, Imam Al-Ru’asi (dari Kufah) telah
meletakkan dasar-dasar ilmu sharf. Selanjutnya pada periode
penyempurnaan, ilmu sharf dikembangkan secara progresif oleh Imam
Al-Mazini. Implikasinya, semenjak masa ini ilmu sharf dipelajari secara
terpisah dari ilmu nahwu, sampai saat ini. Masa ini diawali dengan
hijrahnya para pakar Bashrah dan Kufah menuju kota baru Baghdad.
Meskipun telah berhijrah, pada awalnya mereka masih membawa fanatisme
alirannya masing-masing. Namun lambat laun, mereka mulai berusaha
mengkompromikan antara Kufah dan Bashrah, sehingga memunculkan aliran
baru yang disebut sebagai Aliran Baghdad. Pada masa ini, prinsip-prinsip
ilmu nahwu telah mencapai kesempurnaan. Aliran Baghdad mencapai
keemasannya pada awal abad keempat Hijriyah. Masa ini berakhir pada
kira-kira pertengahan abad keempat Hijriyah. Para ahli nahwu yang hidup
sampai masa ini disebut sebagai ahli nahwu klasik.
Setelah
tiga periode diatas, ilmu nahwu juga berkembang di Andalusia (Spanyol),
lalu di Mesir, dan akhirnya di Syam. Demikian seterusnya sampai ke
zaman kita saat ini. [selesai]
|
Senin, 02 April 2012
Mengenal Ilmu Nahwu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ilmu
nahwu merupakan bagian dari ilmu bahasa secara umum. Secara
keseluruhan, ilmu bahasa meliputi ilmu nahwu, ilmu sharf, ilmu
pelafalan, dan ilmu semantik. Ilmu sharf berbicara tentang aturan
pembentukan kata (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar